MARGA DAN MITOS
Di Nusantara, salah satu komunitas yang sangat berpegang teguh dengan marganya adalah orang Batak. Walaupun begitu tidak tertutup kemungkinan banyak juga komunitas lain yang mempunyai praktek yang sama.
Namun, kalau kita pelajari persoalan marga ini secara mendetail dan hubungannya dengan posisi sosial dan politik sejarah, banyak juga orang, khususnya generasi Batak, yang mengalami kebingungan.
Pengertian marga dalam masyarakat Batak sangatlah berbeda-beda. Khususnya di tiap-tiap sub-kultur, seperti Toba, Simalungun, Mandailing, Karo dan lain sebagainya. Perbedaan ini disebabkan pengidentifikasian marga yang terjadi secara bertahap sejak dahulu kala telah mengalami perubahan-perubahan sehingga penentuan marga tidak hanya dilakukan dengan satu cara, misalnya keturunan, tapi lebih dari beberapa cara.
Barulah pada abad ke-19, sebuah usaha untuk mengorganisir marga-marga dan klasifikasinya menurut kecenderungan persamaan yang dimiliki. Usaha tersebut dilakukan untuk meneliti sejarah sosial politik Batak yang dipioniri oleh pegawai-pegawai penjajah Belanda, seperti Ypes dan Hutagalung.
Dapat dipahami sejauh mana independensi penelitian tersebut yang pada akhirnya sudah dimaklumi bahwa hasilnya pasti tidak akan berlawanan dengan kepentingan Belanda saat itu. Akibatnya, cengkeraman politik kolonial sebegitu jauh menghujam ke dalam sistem sosial Batak, sehingga adat Batak yang dianggap murni tersebut menjadi semakin semerawut, kacau dan gelap karena politik devide et impera tersebut. Setiap penulis kemudian selalu dipengaruhi oleh paham politik yang dianutnya.
Namun, adalah sesuatu yang wajar bila pernghargaan tetap harus diberikan kepada ahli-ahli Belanda tersebut, sebagai sebuah starting point dalam penelitian sosial Batak. Satu hal yang mesti dipahami bahwa penelitian harus selalu dilakukan untuk mengoreksi dan meluruskan atau paling tidak memberikan alternatif pemikiran yang lain, walau paska kemerdekaan sekalipun, karena sampai saat ini belum ada sebuah kodifikasi yang jelas apa dan bagaimana sistem budaya Batak itu.
Apalagi diperparah dengan adanya kepentingan keyakinan yang membawa kepada fanatisme yang menutup pintu rapat-rapat dari kenyataan adat yang sudah baku. Satu hal yang luput dari buku-buku selama ini adalah, dimana ada anggapan bahwa adat dan budaya Batak itu berpusat pada adat dan budaya Toba, dan adat budaya Toba adalah adat dari mereka yang tinggal di Samosir atau Toba.
Pandangan ini sangat keliru. Karena mereka yang Toba bukan saja berdiam di sekitar danau Toba, tapi juga di Humbang, Silindung dan lain sebagainya. Dimana setiap tempat ini mewakili sistem adat dan budaya yang sangat spesifik. Jadi argumen di atas harus sedapat mungkin dihindari. Penulisan adat dan budaya Batak apalagi sejarah Batak harus melibatkan sejarah semua komunitas seperti Karo, Dairi dan Simalungun, dan juga melibatkan semua sub-kultur seperti Lontung, Borbor, Pasariburaja dan Sumba.
Dengan demikian bila kita meneliti marga, seharusnya kita tidak terpaku dengan standarisasi keturunan seperti di Toba tapi juga memasukkan sistem yang di pakai di masyarakat Karo yang sifatnya lebih kepala teritorial daripaga lineage.
Pendeta Aritonang menyatakan tidak ada perlunya untuk berdebat apakah orang-orang dari tiap marga itu merupakan keturunan aseli dari satu orang pembawa marga. Marga tidak absolut berhubungan dengan hubungan keturunan secara biologis. Menurut W.K.H Ypes, Bijdrage tot de kennis van stamverwantschap, de inheemsche rechtsgemeenschappen en het grondrecht der Toba-en Dairi-Bataks [Contribution towards the Knowledge of Genealogical Relationships of the Indigenous Legal Communities and the Basic Law of the Toba and Dairi Bataks] (1932), pp. 9ff. Melalui serangkaian penelitiannya yang menrujuk Batak ke abad ke-14, sejak dahulu ada enam kemungkinan saluran dan cara dalam pembentukan marga, ini hanya di Toba-belum termasuk Mandailing, Karo, Dairi, Simalungun dan lain sebagainya-:
1. Melalui garis keturunan, yang paling banyak dianut.
2. Dengan cara adopsi.
3. Hasil hubungan di luar pernikahan, di mana sebuah komunitas marga lalu menerima anak tersebut merupakan bagian dari marganya.
4. Melalui sebuah upacara atau pesta adat, biasanya disebut, membeli marga.
5. Melalui pembubaran di luar Bonapasogit, di mana jumlah marga semakin banyak atau melalui penyatuan atau perubahan akibat asimilasi kepada yang lain. Misalnya orang Mukkur menukar marganya menjadi Marbun. Sitohang menjadi Situmorang dan lain sebagainya.
6. Perkawinan yang melanggar prinsip eksogami. Sehingga keturunannya memilih untuk mendirikan marga yang baru.
Walaupun begitu, penggunaan marga tetap saja diperlukan dalam menentukan posisi adat dalam sebuah perhetalan dan adat. Acara-acara seperti ini tidak memerlukan penentuan marga secara absolut karena bersifat sosial. Artinya tidak perlu penelitian DNA yang spesifik untuk menandakan siapa keturunan siapa. Karena bisa saja sebuh marga yang sudah eksis sejak dahulu kala, ternyata hanya marga baru hasil hubungan non-eksogami, yang akan menimbulkan masalah sosial.
Beberapa orang percaya, sebelum penulisan sejarah marga-marga di abad ke-19, marga-marga di tanah Batak berkembang begitu saja. Di Tanah Karo misalnya marga saat itu, lebih bersifat teritorial tidak seperti sekarang. Seorang marga Sembiring, bukan berarti hanya keturunan Sembiring, tapi sudah pasti berasal dari kampung Sembiring, seperti marga Barus di Karo, bukanlah dari seorang nenek moyang yang bernama Barus, tapi marga ini digunakan orang-orang yang bermigrasi ke tanah Karo dari Barus. Maka tidak perlu diherankan mengapa Guru Patimpus, yang merupakan cucu Sisingamangaraja I, disebut-sebut bermarga Sembiring. Karena memang saat dia turun dari bukit, di lembah pinggiran Medan sekarang hanya ada satu kampung yakni kampung Sembiring. Jadi walaupun dia marga Sinambela sesuai dengan adat Toba, tapi sah-sah saja di bermarga Sembiring sesuai dengan tradisi Karo dulunya.
Di dalam adat budaya Toba sendiri, walau sudah dipaksakan kodifikasinya, tetap saja terdapat kerancuan. Misalnya ada yang bilang marga di Toba itu hanya terbagi dua rumpun. Lontung dan Sumba. Padahal selain Lontung masih ada Borbor, Sagala, Malauraja dan keturunan Tatebulan lainnya. Lalu marga apa yang harus mereka pakai??? Apakah seseorang berhak mengatakan bahwa mereka bukanlah Batak hanya karena mereka bukan Lontung dan Sumba??? padahal jumlah mereka jutaan orang dan mungkin saja lebih terlibat sebagai aktor dalam sejarah peradaban Batak dari kedua kelompok tersebut di atas. Akan dikemanakan keturunan Tatea Bulan yang lainnya???? Apakah marga Toga Simarata yang merupakan keturunan Raja Uti putra Tatea Bulan akan dibuang begitu saja. Dan siapa yang berhak membuangnya??? Pengadilan sekalipun tidak dapat memutuskan sesuatu yang sudah menjadi hukum alam.
Pengkultusan terhadap marga seharusnya bukanlah sebagai bagian dari mendiskreditkan kelompok yang lain yang nyata-nyata masih satu keturunan dan asosiasi. Namun penghargaan terhadap marga tersebut, selain untuk fungsi adat dan sosial, juga menjadi alternatif memperkaya rujukan terhadap penelusuran sejarah Batak. Namanya juga sejarah, maka tidak ada yang hukum-hukum pasti dalam penulisannya. Setiap ada bukti baru yang ditemukan, maka fakta sejarah akan dapat berubah menjadi hanya sekedar wacana. Dan wacana sejarah yang bermacam-macam adalah sangat dibenarkan.
Bila kita merunut peta marga yang ditulis di abad ke-19 oleh pegawai Belanda tersebut, maka yang didapat adalah abad ke-14 sebagai awal adanya masyarakat Batak. Artinya, perunutan marga tersebut hanya membawa para sejarawan ke generasi di abad ke-14 M saja. Lalu yang menjadi pertanyaan ketika Ptolemeus menulis tentang masyarakat Batak di abad ke-2 M, siapakah mereka itu??? Ini berarti ada yang terputus dari silsilah marga tersebut, yang masih membutuhkan penyempurnaan di sana-sini.
Argumen lainnya, bukti-bukti arkeologi yang ditemukan di Lobu Tua, Portibi dan lain sebagainya di tanah Batak, menunjukkan adanya komunitas Siregar dan Harahap yang mapan di daerah-daerah tersebut sejak abad ke-9 M. Lalu siapakah mereka??? Apakah itu hanya orang asing dari India, Arab atau Persia saja. Apakah mereka dapat hidup di Lobu Tua tanpa kontak dengan pribumi. Padahal dalam tulisan-tulisan asing yang singgah di Fansur di abad yang sama, mereka mengatakan bahwa daerah tersebut dihuni oleh penduduk lokal dengan ciri-ciri tertentu. Akan dikemanakan Guru Marsakkot Pardosi yang menurut sejarah lisan menjadi pendiri Lobu Tua sebelum abad-abad ke-6 M. Lalu apakah orang India begitu saja masuk ke Portibi dan mendirikan candinya lalu meninggalkannya begitu saja. Lalu ketika mereka masuk ke Portibi dikatakan bahwa mereka harus bertarung terlebih dahulu dengan masyarakat setempat yang sudah hidup bertani dengan sistem irigasi yang canggih beserta bendungan-bendungan batu raksasa untuk saat itu, siapakah penduduk aseli tersebut di Portibi???
Inilah pertanyaan yang harus dijawab oleh para sejarawan tanpa dibelenggu oleh kayakinan, paham politik dan sebagainya yang menjadikan sejarah Batak menjadi bias apatah lagi menjadi dimonopoli oleh sekelompok orang tertentu.
Our Blog
- Blog Comments
- Facebook Comments
About
Rekonstruksi Sejarah, Dinamika Sosial, Sistem Pemerintahan dan Warisan Budaya. Memperkaya Khazanah Peradaban Indonesia. Didirikan Oleh Dinasti Tanjung. Located in Sorkam and Founded by Tanjung Dynasty in 1700's. One of Islamic Sultanates in the History of Batak Civilization.
Popular Posts
-
Republik Siprus Utara mulai mengembangkan potensi daerahnya untuk membangun pariwisata kesehatan, sejarah dan olahraga. Siprus Utara k...
-
Sejarah marga Tanjung di tanah Batak sangat istimewa. Mereka ini kebanyakan menjadi bangsawan dan kesatria. Dalam sejarah Sisingamangaraj...
-
Chairul Tanjung: "The Rising Star" Dalam peta baru pengusaha besar nasional belakangan ini, namanya disebut sebagai the risin...
-
Kadipaten Pakualaman (Hanacaraka: ꧋ꦏꦢꦶꦥꦠꦺꦤ꧀ ꦦꦏꦸꦄꦭꦩ꧀ꦩꦤ꧀꧉) atau Nagari Pakualaman adalah negara dependen yang berbentuk kerajaan. Kedaulata...
-
Hidupnya adalah Dunia Politik Mantan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI menapaki jenjang karir politik dari bawah. Hidupnya adal...
-
Ternyata pribumi terkaya di Indonesia berasal dari Nahdhatul Ulama (NU). Dia adalah Chairul Tanjung. Dilaporkan ( baca ) Menjelang pe...
-
Menurut sejarah Pada tahun 1785 masa pemerintahan Abdul Muthalib gelar datuk Bandaharo kayo atau yang lebih di kenal dengan sebutan akra...
-
sumber Perhatian terhadap perusahaan rintisan berbasis teknologi (Startup) makin banyak. Salah satunya terlihat dengan langkah dari P...
-
Dia salah seorang dari 99 pendiri Partai Demokrat yang kemudian menjabat Ketua DPP Partai Demokrat. Dia pun terpilih menjadi anggota DPR-...
-
Jalan Propinsi di Sorkam Kiri Tapteng Memprihatinkan Mar 14, 2007 at 08:13 AM Sorkam (SIB) Sepertinya paradigma baru Pempropsu membangun...