Our Blog

Masyarakat Diimbau Waspada Aksi Pengumpulan KTP

Modus Pemberian Bantuan
Masyarakat Diimbau Waspada Aksi Pengumpulan KTP

Pandan, (Analisa)

Saat ini, di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga sedang marak beredar aksi pengumpulan data-data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) oleh oknum–oknum dengan iming-iming akan diberikan bantuan uang tunai sebesar Rp5 juta perorang ataupun bentuk lainnya.

Informasi yang beredar di lapangan, bantuan ini merupakan sisa harta peninggalan kerajaan-kerajaan di nusantara dahulu kala yang ingin dibagikan kepada masyarakat Indonesia yang saat ini sedang dilanda kesulitan ekonomi.

Namun hingga kini tak satupun yang mengetahui secara pasti siapa pengelola kegiatan ini dan apa tujuannya.

Salah seorang anggota DPRD Tapteng, Titian Situmeang kepada sejumlah wartawan di gedung dewan, Jumat (25/4) mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tapteng khususnya maupun Sumut untuk berwaspada terhadap bujukan akan iming-iming bantuan ini sebelum ada kejelasan dari pemerintah setempat.

“Saya mendengar dari masyarakat, saat ini ada sebuah aksi pengumpulan KTP dan KK oleh oknum-oknum yang mengaku suruhan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat secara gratis, tanpa agunan dengan syarat yang mudah, hanya KTP dan KK,” ungkapnya.

Ia juga mendengar, dana bantuan tersebut berasal dari harta peninggalan kerajaan-kerajaan di nusantara pada zaman dahulu yang harus dibagikan kepada masyarakat Indonesia.

Bahkan Titian Situmeang kerap menerima pesan singkat (SMS) maupun telepon via ponsel dari masyarakat mengenai kebenaran hal tersebut, khususnya di Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng.

“Saya khawatir, ini merupakan prilaku oknum-oknum tak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan KTP dan KK para warga tersebut untuk tindakan kriminal. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Tapteng, khususnya warga Tapian Nauli untuk terus berwaspada hingga kejelasan mengenai hal ini jelas dari pemerintah,” imbau anggota DPRD Tapteng dari Fraksi PDI-P ini.

Bukti Keanggotaan

Ia menilai, masyarakat harus berlaku waspada karena berdasarkan pengalaman, kejadian seperti ini pernah terjadi pada tahun 1964 lalu.

Di mana, ada oknum-oknum yang mengumpulkan KTP masyarakat dan ternyata belakangan diketahui KTP tersebut dijadikan alat bukti keanggotaan di berbagai organisasi yang dilarang pemerintah (PKI), sehingga banyak masyarakat yang sebenarnya tidak tahu menahu menjadi terlibat secara tak langsung.

“Ini yang kita takutkan, KTP dan KK yang mereka kumpulkan ini dijadikan sebagai ‘alas’ untuk berbuat sesuatu untuk kepentingan sebuah kelompok, dan nantinya masyarakat yang tidak tahu menahu menjadi korban,” tegas wakil rakyat Tapteng ini lagi.

Selain itu, lanjut Titian, juga diiimbau kepada aparat Polres Tapteng dan instansi terkait untuk segera menyelidiki serta menangkap oknum pelakunya jika memang kegiatan ini adalah penipuan.

“Jangan nanti sudah ada korban, baru kita bertindak. Selain itu, kita juga berharap kepada pemerintah, yakni Pemkab Tapteng untuk membuat pernyataan resmi terkait hal ini, agar masyarakat Tapteng mengetahui secara formal.”






SORKAM Designed by Templateism | Blogger Templates Copyright © 2014

Theme images by richcano. Powered by Blogger.